Bolehkah orang Islam merayakan Natal?
Tulisan ini sengaja saya beri judul seperti itu, karena memang demikian yang sedang (masih) terjadi. Setiap kali saya atau teman saya berencana menghadiri acara perayaan Natal, selalu saja pertanyaan ini muncul, meskipun kadang dengan kalimat yang berbeda, seperti “Kan, di Islam kita tidak boleh ikutan merayakan Natal, itu sama seperti membenarkan agama Kristen.”
Ketika pertanyaan ini kembali terulang kemarin, saya mulai penasaran menelusuri makna “merayakan” yang dipermasalahkan banyak orang. Secara pribadi saya melihat sesuatu yang “berlebihan” dalam setiap pertanyaan yang diajukan untuk melarang orang Islam terlibat dalam aktivitas perayaan Natal, seperti mengucapkan selamat Natal, menghadiri acaranya, atau bahkan sekadar makan makanan Natal. Kalau yang dipermasalahkan dari dulu soal kemungkinan tereduksinya keyakinan kita atau justru membenarkan agama Kristen, seperti banyak dikutip, masa iya sampai sekarang masih begitu?
Benar saja, saya coba cek di google dengan menggunakan kata pencarian “Hukum Islam merayakan Natal”, maka penjelasan yang keluar antara lain sebagai berikut:
“Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi'ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi'ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka. Di antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makanan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka (kini kebanyakan berpesiar, berlibur ke tempat wisata, konser, acara musik, diakhiri mabuk-mabukan atau perzinaan, red)”
(http://demo.pilarholic.com/index.php?option=com_content&view=article&id=56&Itemid=112)
Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah (http://muslim.or.id/manhaj/selamat-natal.html)
Atas nama toleransi dalam beragama, banyak umat Islam yang mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani baik kepada kerabat maupun teman. Menurut mereka, ini adalah salah satu cara untuk menghormati mereka. Ini alasan yang tidak benar, sikap toleransi dan menghormati tidak mesti diwujudkan dengan mengucapkan selamat kepada mereka karena di dalam ucapan tersebut terkandung makna kita setuju dan ridha dengan ibadah yang mereka lakukan. Jelas, ini bertentangan dengan aqidah Islam (http://muslimah.or.id/aqidah/bolehkah-mengikuti-natal-bersama-dan-tahun-baru.html)
Ada juga yang mencoba menengahi dengan mengemukakan dua pendapat yang setuju dan yang tidak, seolah sedang memposisikan kedua kelompok secara berhadapan.
Menanggapi komentar di atas, tentu saja memang belum ada yang berubah, bahkan contoh-contohnya sama. Asumsi dari pertanyaan “Bolehkah orang Islam merayakan Natal?” adalah asumsi theologies (hablum min Allah), soal keyakinan. Jelas, argumen penandingnya pasti datang dari kelompok yang meletakkan konteks perayaan Natal sebagai ekspresi relasi sosial (hablum min annas). Diskusi hermeunetis semacam ini sudah banyak dilakukan, dan hasilnya tetap saja ada dua blok yang menganggap haram dan halal.
Quraish Shihab dalam bukunya “Membumikan Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat” (1996), sebenarnya telah banyak membicarakan tentang dasar-dasar hukum Islam dibolehkannya mengucapkan selamat Natal dan merayakan Natal (bukan ritual keagamaannya). Sekaligus, beliau memberikan argumen pendukung untuk memahami pendapat yang dengan tegas melarang.
Untuk bahan pendukung, beliau mengambil cerita Maryam RA, ketika melahirkan Nabi Isa sebagai pintu masuk. Dengan mengutip kisah natal Isa dari QS Maryam 34, beliau hendak membiasakan kata “natal” sama dengan kelahiran. Natal Isa, dalam penafsirannya, juga menjadi bagian dari sejarah pendahulu Islam. Jadi, memperingatinya berarti mengucapkan syukur atas kelahiran sang Nabi. Tradisi merayakan momen bersejarah dalam Islam biasa dilakukan oleh Rasulullah. Saat Musa diselamatkan oleh Allah dari kejaran tentara Fir’aun pada 10 Muharram, Rasulullah merayakannya dengan puasa Assyura’.
Penjelasan Quraish Shihab juga menuai kontroversi karena dianggap sebagai bid’ah, sebagai sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum, dan dinilai mengancam aqidah. Sebagaimana bid’ah yang diberikan kepada orang-orang yang memperingati natal Rasullullah dengan memperingati Maulid Nabi.
Memaknai ulang
Tanpa bermaksud mengingkari bahwa persoalan ini selalu dikaitkan dengan soal keyakinan, saya mencoba mengalihkan diskusi pada pendekatan lain. Saya hendak membawa pembicaraan soal ini lebih semiotis. Mengapa? Karena ketika menanggapi kata “merayakan” dalam judul di atas, orang terlalu fokus pada 3 kata: “bolehkah”, “orang Islam”, dan “natal”. Coba pikirkan, apa jadinya kalau kita melepas kata “merayakan” dari beban sebagai orang Islam dalam acara natal yang berkonotasi Kristen, dan tidak sedang bertanya boleh atau tidak? Samakah maknanya dengan kalimat “Bolehkah ibu saya merayakan pernikahan tetangganya? Seratus persen saya yakin semua pembaca sepakat mengatakan “beda”.
Tapi coba anda renungkan sekali lagi. Ketika saya melepaskan beban kata “merayakan” dari kata “ibu saya” dan “pernikahan tetangga”, kata itu sendiri sudah mengasumsikan sebuah kondisi yang menggambarkan adanya kesenangan dan aktivitas yang meriah. Oleh sebab itu, perayaan selalu diasosiasikan sebagai kegiatan membanggakan sebuah momen. Banyak momen kemanusiaan yang dianggap penting, dirayakan dari generasi ke generasi, termasuk perayaan hari besar keagamaan. Dengan alasan ini pula, industri hiburan memakai strategi perayaan sebagai kegiatan promosi.
Pertanyaannya, apakah perayaan atau merayakan sesuatu sangat tergantung dengan apa yang dirayakan? Tidak selalu. Perayaan Agustusan sebagai momen yang saat ini hampir tidak lagi terasa dimaknai untuk mengenang jasa pahlawan merebut kemerdekaan, dengan harapan generasi penerus bisa memiliki jiwa patriotisme yang sama dengan para pendahulu. Agustusan berarti ada lomba-lomba, ditandai paragola besar di gang kampung, dan kebahagiaan warga memiliki momen bersama dengan keluarga dan tetangga. Merayakan Agustusan sudah berbeda makna. Anak-anak jaman sekarang bisa dipastikan sama sekali tidak punya makna Agustusan dengan makna yang dimaksudkan di awal.
Apakah ini degradasi? Tidak sesuai lagi? Haruskah dilarang? Sampai saat ini belum ada isu pelarangan merayakan Agustusan yang tidak dimaknai sebagai hari memperingati jasa pahlawan. Mengapa? Karena memang tidak ada yang membahayakan dari sana. Agustusan justru melahirkan bentuk-bentuk baru untuk menyehatkan hubungan sosial. Meskipun banyak keluhan di banyak media kalau momen Agustusan sering dipakai juga sebagai momen pesta miras atau judi.
Kembali pada persoalan merayakan Natal, saya kira setelah lebih 2000 tahun Isa dilahirkan, perayaan Natal sudah sangat padat pemaknaan ulang, bahkan oleh penganut Kristen sendiri. Sama dengan perayaan Agustusan, perayaan Natal sudah mengalami penggemukan makna hingga kadang nilai sakralnya tidak lagi menjadi beban. Artinya, perayaan Natal, seperti juga perayaan Idul Fitri menjadi sebuah arena untuk berbagai kemungkinan memproduksi bentuk-bentuk hubungan sosial yang menyehatkan. Seperti saat Idul Fitri sebagai momen orangtua memberikan baju baru sebagai tanda perhatian kepada anak, bersilaturahmi, dan sebagainya. Demikian juga Natal.
Akhir kata, saya ingin mengajak pembaca lebih sehat. Tahap awal, anda bisa memulai dengan tidak lagi bertanya diawali kata “bolehkah?”. Kedua, yakinlah bahwa keyakinan seseorang adalah persoalan keluasan ilmu. Ketakutan kehilangan keyakinan hanya dimiliki oleh orang yang tidak berilmu saat ia memutuskan meyakini sesuatu. Ketiga, kita bisa memulai untuk lebih santai ketika memilih sikap merespon Natal; merayakan, mengabaikan, tidak peduli, menghormati, mengucapkan selamat, atau apapun itu adalah sepenuhnya hak anda. Masing-masing sikap pada akhirnya melahirkan bentuk hubungan-hubungan sosialnya tersendiri.
* Koordinator Divisi Community Empowerment AMAN Indonesia
Wacana Terkait :
- Genuinitas Perempuan dalam Pembangunan Perdamaian
- Perempuan Mengelola Perdamaian
- Gerakan Perdamaian Perempuan?
- KDRT: Ancaman Laten Perdamaian Perempuan Poso
- Kepemimpinan Perempuan: Kolektif VS Tunggal
- Budaya Damai Kiai, Masih Adakah?
- Konsistensi Dilema Kebebasan Beragama
- Telaah atas Kasus Mesuji-Lampung
- Natal Pertama di Tengah-tengah Muslim
- Dimanakah Negara Saat Berbagai Konflik Terjadi?
PETISI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PERDAMAIAN DI SAMPANG
Kasus pembakaran rumah dan rumah ibadah yang berujung pada pengusiran para penganut Syiah di Sampang Madura pada tanggal 29 Desember 2011 telah ...
HAK PEREMPUAN DALAM AGAMA DAN KONSTITUSI
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 dinyatakan: (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung ...
PENGURUS SP DALAM REMBUG RW
Rohimah
(Ketua SP Pondok ...
Link Terkait :
(Ketua SP Pondok ...
- Annual Meeting AMAN
- Dilema Kebebebasan Beragama di Indonesia : Studi Kasus Pembakaran Rumah Ibadah di Sampang Madura
- AMAN Indonesia dan Mitra Dampingi Perwakilan Syiah ke Komisi III DPR RI
- Sekolah Perempuan
- Community Gathering Memelihara Hubungan Harmonis Keluarga dan Antarwarga
.:: Konfirmasi Donasi ::.
Pengunjung ke : 0000036671
Your IP : 38.107.179.233